Terbuka untuk Umum, Sidang Ferdy Sambo Cs Tanpa Pengamanan Spesial

Bisnis.com,09 Apr 2023, 15:26 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyebut bahwa tidak akan ada pengamanan khusus pada saat persidangan putusan banding terhadap Ferdy Sambo Cs yang digelar, Rabu (12/4/2023).

Pejabat humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan bahwa nantinya pihak dari Pengadilan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polres Jakarta Pusat terkait dengan pengamanan saat persidangan

"Tidak ada yang secsra khusus. Seperti biasanya kita akan berkoordinasi keamanan dengan pihak kepolisian," ujar Binsar saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).

Secara terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin menyebut bahwa saat ini pihaknya belum melakukan persiapan terkait dengan giat pengamanan saat persidangan putusan banding kepada Ferdy Sambo Cs pada Rabu depan.

Namun, Komaruddin memastikan bahwa pihaknya pasti akan menyiapkan personel guna mengamankan jalanya persidangan banding dari Ferdy Sambo Cs.

"Sementara ini belum (persiapan), tapi pasti disiapkan (personelnya)," ucap Komaruddin kepada Bisnis.

Sebelumnya, Binsar menyebut bahwa sidang banding Sambo cs ini akan terbuka untuk umum.

“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung R.I.,” kata Binsar kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Binsar kemudian mengatakan bahwa untuk sidang banding Sambo cs pihak dari Majelis Hakim PT DKI Jakarta sudah disiapkan guna menjalani sidang pada Rabu besok.

Untuk nomer registrasi sendiri Ferdy Sambo terdaftar dengan nomor 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Putri Candrawathi dengan nomor 54/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Lalu, untuk Ricky Rizal dengan nomor 55/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel dan Kuat Ma’ruf dengan nomor 56/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini