Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyatakan tidak akan melakukan pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja alias PHK pada tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Jasindo pernah melakukan pengurangan karyawan pada 2022 sebagai langkah efisiensi bisnis perusahaan guna menyukseskan program rencana penyehatan keuangan (RPK).
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara mengatakan bahwa penyehatan perusahaan diperlukan tindakan dan upaya ekstra agar perusahaan kembali sehat, termasuk right-sizing.
Diwe menuturkan bahwa upaya right-sizing terbukti mampu meringkankan beban perusahaan sehingga perusahaan menjadi lebih sehat.
“Karena sudah mencapai postur perusahaan yang ideal, maka Jasindo tidak perlu melakukannya lagi [pengurangan karyawan],” kata Diwe kepada Bisnis, Senin (10/4/2023).
Diwe menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Jasindo melakukan berbagai inisiatif strategis yang menjadi suatu RPK perusahaan dengan tujuan agar perusahaan kembali sehat. Adapun, beberapa upaya yang dilakukan adalah restrukturisasi lini bisnis agar lebih sehat dan pelepasan aset untuk dialihkan ke portofolio yang lain.
“Upaya-upaya tersebut terbukti mampu memacu peningkatan kinerja laba perusahaan dan pendapatan komprehensif perusahaan,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan keuangan audited yang dipublikasikan di laman resminya, Jasindo mencatatkan penurunan beban pegawai dan pengurus sebesar 21,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang 2022. Artinya, beban tersebut menyusut dari Rp370,08 miliar pada kuartal IV/2021 menjadi Rp292,08 miliar pada kuartal IV/2022.
Sementara itu, laba setelah pajak Jasindo melonjak hingga 2.429,10 persen yoy menjadi Rp231,05 miliar pada kuartal IV/2022, dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9,13 miliar.
Jika dilihat dari pos lainnya, total pendapatan premi Jasindo menyusut 18,31 persen yoy. Nilainya turun dari Rp3,97 triliun pada 31 Desember 2021 menjadi Rp3,25 triliun pada 31 Desember 2022.
Premi bruto perusahaan juga susut 17,12 persen yoy menjadi Rp3,09 triliun. Alhasil, premi neto Jasindo juga turun 37,77 persen yoy menjadi Rp944,27 miliar.
Sampai 31 Desember 2022, Jasindo mencatatkan peningkatan pada klaim bruto sebesar 62,59 persen yoy. Artinya, klaim bruto perusahaan naik dari Rp2,31 triliun menjadi Rp3,75 triliun.
Adapun, total aset yang dimiliki Jasindo tumbuh 12,89 persen yoy menjadi Rp15,44 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi 2021, aset perusahaan bernilai Rp13,68 triliun.
Sementara itu, jumlah utang yang ditanggung perusahaan meningkat 12,75 persen yoy menjadi Rp3,25 triliun. Sedangkan jumlah liabilitas turun 2,01 persen yoy menjadi Rp12,49 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel