Bisnis.com, JAKARTA – PT Freeport Indonesia mempersiapkan skenario terburuk apabila ekspor konsentrat disetop mulai Juni 2023. Perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu membuka opsi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hinga 60 persen karyawan!
Seperti diketahui, akhir bulan lalu Freeport mendapatkan kuota ekspor konsentrat hasil tambang bijih besi sebanyak 2,3 juta ton. Angka tersebut meningkat lebih dari 10 persen bila dibandingkan dengan kuota pada 2022 sebanyak 2 juta ton.
Namun, Freeport diberikan tengat sampai Juni 2023 untuk memenuhi kuota tersebut. Hal itu sejalan dengan amanat serta tenggat ketentuan penyelesaian smelter dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1872/K30MEM/2018 terkait dengan perpanjangan IUPK.