Jelang Lebaran, Kasus LSD pada Sapi di Kabupaten Cirebon Terus Bertambah

Bisnis.com,10 Apr 2023, 15:18 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Kasus lumpy skin disease (LSD) yang menyerang hewan ternak sapi di Kabupaten Cirebon terus bertambah menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H. Tercatat, hingga Senin (10/4/2023) ada 342 ekor sapi yang terkena penyakit baru tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ratusan ekor sapi yang terpapar LSD ini menyebar ke 28 wilayah kecamatan dan 74 desa di Kabupaten Cirebon. Penyakit tersebut menyerang 341 ekor sapi potong dan 1 ekor sapi perah. 

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih mengatakan wabah tersebut terjadi sejak akhir 2022 dan terus meningkat hingga awal April 2023 ini. 

Disebutkan Encus, upaya proteksi dilakukan dengan cara vaksinasi. Dari ribuan ekor sapi, baru ada baru 300 ekor saja yang sudah mendapatkan proteksi tersebut.

“Pemerintah kesulitan melakukan penyebaran LSD lantaran proses distribusi sapi dari luar kota melalui jalan tol. Sementara pos pemeriksaan ada di jalur arteri,” kata Encus di Kabupaten Cirebon, Senin (10/4/2023). 

“Masyarakat tidak perlu panik lantaran daging dari sapi yang terkena LSD masih bisa dikonsumsi. Penyakit ini hanya menempel di kulit, daging bisa dimakan, tidak seperti PMK,” sambungnya.

Encus mengatakan, LSD merupakan penyakit kulit infeksius disebabkan oleh lumpy skin disease virus (LSDV) yang merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus capripoxvirus dan famili poxviridae. 

Virus tersebut umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.
 
“Penularan LSD secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit, namun virus LSD juga diekskresikan melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur, semen dan susu. Penularan juga dapat terjadi secara intrauterine,” kata Encus.

Penyakit LSD pertama kali dilaporkan di Zambia, Afrika pada 1929 dan terus menyebar di benua Afrika, Eropa dan Asia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini