Simak! Ini Cara dan Ketentuan Tukar Uang Baru di Bank

Bisnis.com,10 Apr 2023, 13:06 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Karyawati menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang bank di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk keperluan Lebaran 2023 dapat melakukan penukaran uang di Bank Indonesia (BI) maupun bank-bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Bank Indonesia (BI) bersama dengan sejumlah perbankan membuka layanan penukaran uang baru di sebanyak 5.066 titik layanan di seluruh wilayah Indonesia. 

Layanan penukaran uang baru telah dibuka sejak 27 Maret 2023, hingga 20 April 2023. Pada Ramadan tahun ini, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun. Jumlah tersebut meningkat 8,22 persen dari realisasi tahun lalu atau pada 2022. 

Melansir dari laman resmi Bank OCBC NISP, setiap bank umum memiliki aturan yang berbeda terkait penukaran uang di bank. Namun secara umum, syarat yang diberlakukan adalah tentang keaslian uang rupiah serta identitas Anda.

Cara Menukar Uang Baru Di Bank Umum

Selain bank umum, penukaran uang dapat langsung melalui Bank Indonesia secara online Pintar BI. 

Cara Tukar Uang Baru Online Pintar BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini