KPK Tangkap Pejabat Ditjen Perkeretaapian Jateng

Bisnis.com,11 Apr 2023, 21:22 WIB
Penulis: Dany Saputra
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Muhamad Yamin

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah. 

OTT tersebut dilakukan hari ini, Selasa (11/4/2023), di Semarang dan Jakarta. Terdapat beberapa pihak ASN dan swasta yang ditangkap. 

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023). 

Tim penyidik saat ini masih mendalami keterangan beberapa pihak tersebut. Para pihak yang ditangkap hari ini akan dibawa dari Semarang ke Jakarta.

"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," lanjut Ali. 

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa ada OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta hari ini. Mereka ditangkap saat melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. 

"Benar hari ini [11/4] KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," terang Ali, dalam keterangan terpisah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini