Pengelola Starbucks MAP Boga (MAPB) Bakal Private Placement 217,09 Juta Saham

Bisnis.com,11 Apr 2023, 09:05 WIB
Penulis: Ibad Durrohman
Gerai Starbucks PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola jaringan kafe Starbucks dan restoran Subway di Indonesia PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) berencana untuk melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada Selasa (11/4/2023), emiten yang berdiri sejak 2013 silam itu akan melaksanakan private placement dengan jumlah maksimal 217.092.290 (217,09 juta saham).

Nantinya, saham tersebut akan dijual dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham atau setara dengan 10 persen dari jumlah modal ditempatkan disetor perusahaan. 

Manajemen MAP Boga menjelaskan bahwa penambahan modal tersebut hanya dapat dilakukan setelah MAP Boga mengantongi persetujuan dari para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan Pasal 8A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2019.

“Rencana transaksi ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [RUPSLB] yang akan diselenggarakan pada Rabu, 17 Mei 2023,” demikian yang dikutip dari keterbukaan informasi pada Selasa (11/4/2023).

Selanjutnya, emiten bersandi saham MAPB akan menawarkan kepada calon pemodal dengan syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang pasar modal.

Adapun Seluruh dana yang diperoleh dari aksi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha dan sebagai upaya pemenuhan saham free float paling sedikit 50.000.000 (limapuluh juta) saham dan paling sedikit 7,5% (tujuh koma lima persen) dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 (dua) tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada tanggal 21 Desember 2021.

"Realisasi atas rencana penggunaan dana sebagaimana kami ungkapkan di atas dimungkinkan berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan aktual Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Dalam hal akan dilakukan perubahan dan penyesuaian penggunaan dana PMTHMETD, maka Direksi Perseroan akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris Perseroan," Ungkap manajemen.

Adapun terkait calon pemodal, manajemen MAPB menyampaikan bahwa saat ini perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD. Namun demikian, aksi penambahan modal ini tidak akan mengubah susunan pemegang saham pengendali MAPB.

Mengutip laporan kepemilikan perusahaan, sampai dengan 31 Desember 2022, pemegang saham MAP Boga terdiri dari PT Mitra Adi Perkasa Tbk.  (79,09 persen), GA Robusta (19,40 persen), PCI Group(0,0001 persen), Direktur dan komisaris (0,30 persen). Sisanya, masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5 persen menggenggam 1,19 persen.

Selanjutnya, komposisi pemegang saham MAP Boga akan mengalami perubahan usai perusahaan melaksanakan private placement. Rinciannya, PT Mitra Adi Perkasa Tbk. (71,90 persen), GA Robusta (17,63 persen), PCI Group(0,0001 persen), Direktur dan komisaris (0,27 persen). Sisanya, masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5 persen menggenggam 1,08 persen. Dan calon pemodal akan merengkuh 9,09 persen saham MAPB.

Dengan pelaksanaan private placement ini, perseroan menyebutkan pemegang saham akan alami penurunan atau dilusi kepemilikan saham secara proporsional maksimal 9,091 persen setelah private placement.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini