Cek Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Lebaran

Bisnis.com,11 Apr 2023, 15:59 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal khusus kegiatan operasional perbankan selama momentum Hari Raya Idulfitri 2023.

Penetapan jadwal operasional khusus tersebut sejalan dengan surat keputusan besarama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.327/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Pada momen Lebaran kali ini, Bank Indonesia memastikan transaksi operasional Bank Indonesia fast payment (BI-Fast) akan beroperasi penuh selama 24 jam.

"Dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat," jelas Bank Indonesia dalam siaran persnya, dikutip Selasa (11/4/2023).

Adapun, seluruh layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia real time gross settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia scriptless securities settlement system (BI-SSSS), dan Bank Indonesia electronic trading platform (BI-ETP) akan ditiadakan pada 19–21 April 2023 dan 24–25 April 2023.

Di samping itu, kegiatan operasional sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, kegiatan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor) dan Indonesia Overnight Index Average (indoNIA)  Bank Indonesia juga akan ditiadakan pada jadwal yang sama.

Lebih rinci terkait operasi moneter valas, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas akan ditiadakan pada 19–21 April dan 24–25 April 2023. Kemudian, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) dan kurs acuan non-USD/IDR juga tidak akan diterbitkan pada periode yang sama.

Adapun, kurs Bank Indonesia nantinya akan menggunakan referensi kurs pada hari kerja terakhir atau kurs pada penutupan perdagangan Selasa (18/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini