Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan bahwa pelaku pengganti stiker QRIS di kotak amal sempat salat sunnah dua rakaat di salah satu masjid.
BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS kotak amal masjid yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, BI bersama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah membekukan akun QRIS pelaku sehingga QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran.
Berdasarkan penjelasan yang didapatkannya, pelaku penempelan stiker QRIS palsu masih sempat salat sunah dua rakaat di Masjid Istiqlal. Bahkan, pelaku juga berpura-pura menyumbang di kotak amal sebelum menempelkan stiker palsu.
“Ada penjelasan dari humasnya Istiqlal, si pelaku sebelum menempel QRIS, dia sempat salat sunah dua rakaat, pura-pura nymbang dan nempelin QRIS dia, sempat-sempatnya salat sunah dua rakaat,” kata Erwin dalam Taklimat Media, Selasa (11/4/2024).
Erwin menyampaikan BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Erwin mengatakan bahwa BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS.
BI juga mendorong penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.
“BI bersama industri sistem pembayaran pun senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS melalui contact center PJP dan layanan contact center BI,” tutur Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel