Kemenaker Selidiki Dugaan TPPO di Batam

Bisnis.com,12 Apr 2023, 14:09 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Korban perdagangan orang dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Selasa (9/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menindaklanjuti dugaan perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui, jalur Batam merupakan jalur ‘gemuk’ untuk mafia perdagangan orang.

“Kita sedang selidiki juga. Yang jelas memang jalur Batam itu jalur gemuk  buat mafia. Di sana memang betul-betul ada,” kata Afriansyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Disampaikan Afriansyah, ditemukan beberapa jalur pemberangkatan yang digunakan untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Selain itu, ada pula sindikat yang bermain di sana.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut, Batam menjadi menjadi salah satu kota yang paling banyak menjadi pintu penempatan pekerja migran ilegal dan jalur perdagangan orang. 

Mantan Ketua MK periode 2008-2013 itu mengungkapkan, sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa lantaran terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta.

Adanya keterlibatan oknum-oknum tersebut dinilai menjadi pemicu menjamurnya kasus perdagangan orang di Tanah Air. 

“Sindikat itu polanya jelas. Siapa yang mengirim, siapa yang menerima, lalu yang mengurus izin keluar siapa, yang tugas di lapangan siapa, daftarnya bisa dibuat, ada setoran-setoran itu. Jual beli perdagangan orang, membuat kita terhina di depan bangsa-bangsa lain,” ujar Mahfud melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (12/4/2023).

Mahfud sendiri mengklaim sudah mengantongi daftar jaringan itu. Nantinya daftar tersebut akan diuji sahih terlebih dulu untuk kemudian ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini