KPK Langsung Periksa 4 Orang yang Terjaring OTT Kasus Ditjen Perkeretaapian

Bisnis.com,12 Apr 2023, 11:29 WIB
Penulis: Dany Saputra
KPK Langsung Periksa 4 Orang yang Terjaring OTT Kasus Ditjen Perkeretaapian. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

"Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Adapun empat orang yang ditangkap KPK kemarin meliputi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Semarang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta.

Sebelumnya, lembaga antirasuah menangkap sejumlah pihak di lingkungan DJKA Kemenhub dan swasta, Selasa (11/4/2023). OTT kedua pada 2023 itu dilakukan di Semarang dan Jakarta. Perinciannya pihak yang ditangkap adalah pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian, dan swasta.

Tim penyidik saat ini masih mendalami keterangan beberapa pihak tersebut. Di sisi lain, dari OTT tersebut, lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

"Uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," terang Ali.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan sejumlah pejabat pada salah satu direktorat jenderal di kementerian tersebut.

"Hingga malam ini, Selasa [11/4], kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," terang Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).

Adita mengatakan bahwa masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya. Namun demikian, dia menyatakan kementeriannya bakal mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini