Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyatakan terus memonitor perkembangan rencana peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai spin off asuransi syariah. Bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap bisnis asuransi syariah adalah dengan terus fokus pada persiapan menuju pemisahan unit syariah.
"Sebagaimana RKPUS [Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah] yang kami sampaikan ke OJK dan sudah disetujui pada 2020," Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad K. Permana kepada Bisnis, Selasa (11/4/2023).
Di sisi lain, Achmad menambahkan pihaknya konsisten dalam memperkuat permodalan, pengalaman, produk, layanan, struktur organisasi, serta infrastruktur. Bahkan tim syariah Allianz Indonesia didukung dengan para profesional yang sudah memiliki pengalaman di bidang syariah.
Pihaknya menargetkan pertumbuhan pada kanal distribusi keagenan dan bancassurance. Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya fokus pada layanan untuk nasabah dan membantu nasabah seperti pembayaran klaim.
"Perusahaan yang baru nantinya akan mempertahankan kualitas layanan dan solusi perlindungan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan mitra bisnis, dan hal ini akan terus ditingkatkan lagi ke depannya," katanya.
Adapun Achmad mengatakan tujuan spin off unit syariah Allianz Life Indonesia adalah untuk memajukan industri asuransi syariah. Spin off menurutnya akan menjadikan perusahaan lebih mandiri dan lebih fokus dalam menggarap pasar asuransi syariah.
Dia menambahkan Allianz Indonesia berharap pasar syariah akan terus berkembang pesat di tahun-tahun mendatang, karena demografis masyarakat Indonesia yang kuat dan fokus nasabah akan kebutuhan perlindungan asuransi.
Sepanjang 2022, Allianz Syariah mencatatkan pertumbuhan yang untuk Annualized Premium Equivalent (APE) sebesar 41,5 persen, dengan market share 17,2 persen. Unit syariah Allianz Indonesia saat ini didukung lebih dari 35.000 tenaga pemasar berlisensi syariah.
"Kami percaya Allianz Syariah dapat terus mencatatkan pertumbuhan, sehingga kami dapat mendukung dan berkontribusi terhadap perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia," tandas Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel