Bisnis.com, JAKARTA — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan detail rencana penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke IFG Life.
Per Februari 2023, terdapat 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum bisa dialihkan karena keterbatasan keuangan.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pengalihan polis ditargetkan selesai tahun ini. Namun ada keterbatasan dana karena memang kebutuhan PMN pertama tidak terpenuhi secara utuh dan banyak aset yang dilakukan impairment.
"Setelah mengajukan rapat internal dengan Presiden dan diputuskan bahwa pemindahan polis harus dituntaskan tahun ini sehingga membutuhkan PMN tambahan yang kami ajukan sebesar Rp3 triliun," kata pria yang akrab disapa Tiko dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/4/2023).
Tiko menjelaskan bahwa pengalihan polis Jiwasraya membutuhkan dana Rp8 triliun agar tuntas. Pihaknya mendapatkan Rp3,1 triliun dari hasil rampasan Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
"Ada pendanaan lagi Rp2 triliun, sehingga kami harapkan sebelum akhir tahun ini bisa diselesaikan untuk restrukturisasi," katanya.
Pengalihan polis tertinggal karena keterbatasan keuangan akan menyebabkan Risk Based Capital (RBC) perusahaan di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Tiko menyatakan polis yang masih tertinggal merupakan polis-polis yang telah menyetujui restrukturisasi sehingga berpotensi menimbulkan unrest apabila tidak segera dialihkan, karena memiliki hak yang sama untuk dialihkan.
"Kami berharap pemegang polis bisa nyaman dan semuanya bisa dialihkan dengan utuh dan berkembang lagi untuk IFG Life," tandasnya.
Pada Maret kemarin, Tiko sempat menyebutkan proses penambahan modal tersebut masih dalam proses di Kementerian Keuangan.
"Lagi proses dengan Kementerian Keuangan nanti dengan Banggar [Badan Anggaran] juga, belum ya belum," kata Tiko di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (6/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel