PMN Lagi! Jalan Berliku Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat IFG Life

Bisnis.com,12 Apr 2023, 15:20 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Holding BUMN penjaminan dan asuransi atau Indonesia Financial Group (IFG) memaparkan update pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke anak usahanya IFG Life. Diketahui, total liabilitas polis yang harus dipindahkan ke IFG Life sebesar Rp38,2 triliun. Perusahaan meminta dilakukan tambahan modal negara (PMN) lagi, setelah pada 2021 dan 2022 disuntik dana pajak sebesar Rp20 triliun. 

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa yang sudah berhasil dipindahkan sebesar Rp30,8 triliun sampai Maret 2023. Pengalihan polis tersebut didukung oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 triliun, fundraising Rp6,7 triliun, dan pemindahan aset Jiwasraya Rp7,8 triliun. 

"Jadi masih ada Rp7,4 triliun polis-polis yang sudah direstrukturisasi yang belum dipindahkan ke IFG life," kata Hexana dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/4/2023). 

Hexana menjelaskan bahwa IFG Life sudah tidak memiliki kapasitas untuk menerima pemindahan polis. Pasalnya IFG Life harus menjaga kesehatan perusahaan dengan Risk Based Capital (RBC) di atas 120 persen. Adapun pada Desember 2022, RBC IFG liife mencapai 127,86 persen.

Di sisi lain, Hexana menambahkan bahwa utuk memindahkan Rp7,4 triliun aset yang tersisa, penguasaan oleh Jiwasraya hanya Rp3,6 triliun.

"Itu pun berupa aset yang masih dalam status sitaan kejaksaan sekitar Rp1,98 triliun dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dana jaminan di OJK Rp0,97 triliun," katanya. 

Dengan demikian, Hexana menjelaskan bahwa untuk melanjutkan proses pengalihan diperlukan penambahan permodalan atau PMN. Adapun Hexana menjelaskan bahwa membutuhkan dana sekitar Rp8,01 triliun agar masalah Jiwasraya ke IFG Life tuntas. 

Dia merinci Rp3 triliun didapatkan dari PMN, sekitar Rp1,9 triliun fundraising, dan Rp3,1 triliun perampasan aset Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (RI) yang telah dipulihkan. 

Adapun Perhitungan Pendanaan: 

Hexana juga membeberkan sejumlah rekomendasi setelah Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Pertama penyelesaian permasalahan Jiwasraya harus dilakukan secara tuntas. Kedua perlu dilakukan percepatan penyelesaian transfer polis Jiwasraya ke IFG Life. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini