157.000 Polis Nasabah Jiwasraya Belum Dialihkan ke IFG Life, Wamen BUMN Ungkap RBC Mepet

Bisnis.com,12 Apr 2023, 20:03 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan tertahannya pengalihan polis sebanyak 157.000 polis PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke IFG Life lantaran adanya keterbatasan kapasitas keuangan.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pada akhir tahun lalu telah disepakati bahwa restrukturisasi polis Jiwasraya yang masih tertahan harus diselesaikan pada tahun ini.

Namun, Tiko menjelaskan bahwa penyelesaian tersebut harus memperhatikan kemampuan keuangan dan RBC IFG Life. Pasalnya, penyerapan restrukturisasi sisa polis Jiwasraya tersebut tidak boleh mengganggu kinerja IFG Life secara berkesinambungan.

Adapun sampai dengan Februari 2023, masih terdapat 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum dialihkan ke IFG Life.

“Tertahannya pengalihan polis tersebut karena keterbatasan kapasitas keuangan, di mana tanpa penambahan PMN [Penyertaan Modal Negara], pengalihan polis tersebut akan menyebabkan RBC perusahaan di bawah ketentuan OJK,” jelas Tiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) yang dimiliki IFG Life berada di angka 127,9 persen per Maret 2023. Jumlah ini di atas ketentuan namun sangat dekat ke batas minimal 120 persen.

Dari sana, Kementerian BUMN meminta agar PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp3 triliun.

Rencananya, penambahan PMN tersebut akan dialokasikan untuk penyelesaian restrukturisasi sisa polis Jiwasraya yang masih tertahan sebesar Rp7,4 triliun kepada anak usahanya IFG Life sebagai komitmen dari hadirnya pemerintah dalam penyelesaian permasalahan kasus Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini