Dapen BUMN Bermasalah Butuh Talangan Rp12 Triliun, Dua Kali Lipat dari Bank Century

Bisnis.com,12 Apr 2023, 19:31 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan dana pensiun pelat merah bermasalah membutuhkan suntikan modal jumbo dengan total mencapai Rp12 triliun. Jumlah talangan ini terhitung jumbo, sebagai perbandingan dalam catatan Bisnis nilai ini hampir dua kali lipat dari talangan penyelamatan Bank Century yang menggegerkan Tanah Air pada 2008 lalu sebesar Rp6,7 triliun. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa suntikan dana Rp12 triliun itu merupakan hasil perhitungan yang berasal dari rasio kecukupan dana (RKD) milik 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah.

“Kita lihat RKD [rasio kecukupan dana] berapa, itu memang ada kebutuhan penambahan modal sekitar Rp12 triliun secara total,” jelas Tiko saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Tiko mengklaim Kementerian BUMN juga tengah melakukan penyortiran terhadap dana pensiun BUMN yang akan mendapatkan penambahan modal.

“Kita lagi detailkan mana-mana saja [dapen BUMN] yang perlu [suntikan modal], nanti akan kita lihat dana pensiun mana yang dalam kekurangan modal, ringan, dan sudah memenuhi modal,” tambahnya.

Di samping itu, Tiko menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan stress testing.

“Karena Rp12 triliun ini statistiknya, insya Allah setelah Lebaran akan kita umumkan secara detail tapi kira-kira angkanya sekitar Rp12 triliun dan itu menyebar, ada [dapen BUMN] yang sangat berat dan ada yang sangat ringan,” tandasnya.

Sebagai konteks, Bank Century diselematkan pemerintah pada 2008 dengan melakukan talangan Rp6,7 triliun. Kebijakan ini menjadi sorotan tajam karena awalnya kebutuhan yang diajukan Rp632 miliar lalu meningkat menjadi Rp2,6 triliun hingga akhirnya meningkat sepuluh kali lipat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini