Pemerintah Bidik Investasi Rp381 T dari KPBPB Batam, Pesaing Baru Singapura

Bisnis.com,12 Apr 2023, 20:33 WIB
Penulis: Maria Elena
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/1/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan program pengembangan kawasan ekonomi Rempang, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam pada hari ini, Rabu (12/4/2024). Nilai investasi yang dibidik mencapai Rp381 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pengembangan kawasan Rempang merupakan bagian dari pengembangan Batam, Bintan, dan Karimun dalam perencanaan induk pengembangan KPBPB. Pengembangan kawasan Rempang kata Airlangga akan difokuskan pada tiga sektor, yaitu sektor industri, jasa, dan pariwisata.

“Dan diharapkan efeknya bisa berkembang, tentunya Batam, Bintan, Karimun, termasuk Rempang ini dekat dengan Singapura dan Malaysia, sehingga diharapkan kita bisa memberikan daya saing tinggi,” katanya di Kemenko Perekonomian, Rabu (12/4/2023). 

Airlangga menyampaikan, sebagai bentuk komitmen pengembangan kawasan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) telah menetapkan SK terkait perubahan kawasan seluas 7.560 hektare di kawasan Rempang, juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah mengeluarkan SK hak pengelolaan atas kawasan Rempang.

Lebih lanjut, Badan Pengusaha (BP) Batam juga sudah menetapkan development plan atau estate regulation, termasuk besaran tarif lahan.

Airlangga menambahkan, pengembangan kawasan ini ditargetkan dapat mendatangkan investasi sebesar Rp381 triliun dalam 80 tahun ke depan. Untuk tahap pertama, realisasi investasi di kawasan Rempang ditargetkan bisa mencapai Rp29 triliun.

“Diharapkan kawasan ini bisa mengubah cakrawala di Singapura dan Batam. Kalau kita di Batam yang menyala adalah Singapura, kalau kita di Singapura, yang menyala adalah Batam,” tutur Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini