Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menetapkan akan membagikan dividen tunai mencapai Rp1,33 triliun (Rp1.330.766.943.604) atau sebesar 40 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022.
Direktur Utama OCBC NISP Parwati Surjaudaja menuturkan, ketetapan tersebut telah disetujui dalam agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 April 2023 kemarin.
"Adapun pada rapat agenda kedua, menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2022 yakni sebesar RP3,3 triliun untuk digunakan 40 persennya sebagai dividen tunai atau senilai Rp1,3 triliun," jelasnya dalam public expose di Jakarta, (11/4/2023).
Adapun, besara divden per saham yang ditetapkan sebesar Rp58 yang akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan per tanggal 28 April 2023 pukul 16:00 WIB mendatang.
Mengacu pada pemberitahuan yang dipublikasikan dalam Harian Bisnis Indonesia, pembayaran dividen akan berlangsung pada 12 Mei 2023 mendatang.
Nantinya, dividen yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Secara lebih rinci, berikut jadwal pembayaran dividen OCBC NISP tahun buku 2022.
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi: 26 April 2023
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar tunai: 28 April 2023
- Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi: 27 April 2023
- Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar tunai: 2 Mei 2023
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date): 28 April 2023
- Tanggal pembayaran dividen: 12 Mei 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel