Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi mobile banking dari dua bank BUMN, BRI (BBRI) dan Bank Mandiri (BMRI) menjadi perhatian para pembaca Kanal Finansial Bisnis.com.
Pada periode Ramadan dan Idulfitri, transaksi ditargetkan naik seiring dengan kondisi ekonomi yang berangsur pulih usai pandemi Covid-19.
Kemudian, berita populer lainnya mengenai kelanjutan klaim AJB Bumiputera. Hingga 13 Maret 2023, Bumiputera telah melakukan pembayaran klaim senilai Rp48,1 miliar.
Berikut daftar selengkapnya 5 berita terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com:
1. BRI (BBRI) dan Bank Mandiri (BMRI) Panen Transaksi dari Mobile Banking
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menargetkan transaksi super apps Livin' by Mandiri akan tumbuh 25–30 persen sepanjang momentum Idulfitri 2023.
Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyebutkan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh kondisi ekonomi dalam negeri yang berangsur pulih pasca-pandemi.
"Peningkatan ini seiring dengan semakin normalnya aktivitas perekonomian selama Idul Fitri, seperti adanya THR, mudik, promo selama Ramadhan dan Idulfitri, dan sebagainya," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (11/4/2023).
2. Begini Nasib Kelanjutan Klaim AJB Bumiputera
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memastikan terus melakukan pembayaran klaim tertunda sampai hari ini. Meskipun demikian, pihaknya tidak menyebutkan secara pasti detail pembayaran tersebut.
"Masih terus diproses pembayaran klaimnya. Namun mohon maaf detailnya belum bisa disampaikan," kata Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto kepada Bisnis, Selasa (11/4/2023).
AJB Bumiputera diketahui mulai membayarkan klaim polis tertundanya melalui Penurunan Nilai Manfaat (PNM) pada 6 Maret 2023. Perusahaan berusia 111 tahun tersebut membayarkan klaim senilai Rp22,34 miliar kepada 7.805 polis asuransi perorangan
3. OCBC NISP akan Buyback Saham Rp500 Juta
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menyetujui rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback).
Direktur Utama OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan pelaksanaan aksi korporasi tersebut telah mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan perundang-undangan yang berlaku dengan perkiraan biaya tidak melebihi jumlah maksimum senilai Rp500 juta.
"Menyetujui pembelian kembali saham perseroan dari pemegang saham publik sejumlah maksimum 402.000 saham atau 0,002 persen dari total modal yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam perseroan," jelasnya dalam public expose di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
4. Bos Indosurya Life Beberkan Alasan Gunakan Skema PBO dalam Penyehatan
Manajemen PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life) menjelaskan alasan di balik penggunaan skema restrukturisasi policy-holder buy out (PBO) dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.
Adapun, RPK tersebut telah mendapatkan lampu hijau atau pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Indosurya Life Lucky Siahaan menuturkan skema PBO dalam RPK perusahaan merupakan upaya mandiri dari para pemegang polis yang bekerja sama dengan manajemen untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan.
5. AGRO Optimalkan Pembiayaan Digital ke UMKM
PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) melakukan penetrasi keuangan digital dan produk-produk lewat sejumlah saluran dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sekretaris Perusahaan Bank Raya Indonesia Ajeng Putri Hapsari mengatakan bahwa pembiayaan kepada UMKM sebagai tantangan sekaligus peluang yang masih dapat dioptimalkan.
Menurutnya, saat ini sebagian besar dari UMKM masih memiliki keterbatasan literasi keuangan, khususnya UMKM pemula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel