Bank Nobu (NOBU) Investigasi Kasus Penipuan QRIS Palsu di Kotak Amal

Bisnis.com,12 Apr 2023, 18:15 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Tangkapan kamera CCTV saat pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal Masjid.

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini terungkap penipuan dengan modus rekayasa stiker QRIS yang dilakukan oleh pemuda bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis. Dia membuat kode QRIS dan menempelkannya di kotak amal masjid. Sejak 1 April 2023 hingga tertangkap belum lama ini, dia telah menyebar kode QRIS tersebut di 38 titik. 

Adapun bila masyarakat melakukan scan barcode dan mengirim uang melaui kode QRIS tersebut, maka uang akan masuk ke rekening Restorasi Masjid di PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu) dan Linkaja.

Atas kejadian itu, Bank Nobu pun langsung bertindak. Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio mengatakan perseroan sangat menyayangkan kejadian itu, terlebih dilakukan di tempat-tempat ibadah.

Mario mengatakan pada dasarnya teknologi QRIS yang telah distandardisasi Bank Indonesia (BI) merupakan teknologi berstandar mutu internasional yang aman dan tidak dapat dipalsukan.

"Namun, yang saat ini terjadi, QRIS tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan jalan dipasang atau ditempel pada tempat-tempat tertentu tanpa izin pemilik atau pengelolanya," katanya kepada Bisnis pada Rabu (12/4/2023).

Bank Nobu pun menurutnya telah melakukan langkah-langkah investigasi dan verifikasi yang memadai. "Kami pun telah menonaktifkan dan memblokir QRIS tersebut," kata Mario.

Perseroan juga secara proaktif akan mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh BI dan pihak berwenang untuk mengusut penyalahgunaan QRIS tersebut.

Ke depannya, Bank Nobu akan tetap melakukan evaluasi internal dan menetapkan langkah-langkah dalam rangka meningkatkan kualitas proses verifikasi pendaftaran merchant QRIS. Hal ini dilakukan agar peristiwa ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Sementara itu, BI sendiri telah membekukan akun milik pemuda yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengganti stiker QRIS di kotak amal masjid.  

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan BI bersama dengan pihak penyedia jasa pembayaran (PJP) telah melakukan tindakan dengan membekukan akun QRIS si pelaku.

"Setelah mendapatkan info [kasus penggantian stiker QRIS di kotak amal masjid], kami langsung datang ke TKP di mana si pelaku melakukan tindakan tersebut, kami sudah bekerja sama dengan pihak PJP dan membekukan akunnya,” katanya dalam Taklimat Media di kantor BI, Selasa (11/4/2023). 

Erwin menjelaskan BI juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PJP agar modus penipuan tersebut tidak menyebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini