PP Properti (PPRO) Terbitkan Obligasi Rp800 Miliar untuk Lunasi Utang

Bisnis.com,13 Apr 2023, 19:45 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Topping of Ceremony, di Louvin Apartement, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (18/3/2023). /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT PP Properti Tbk. (PPRO) menerbitkan obligasi senilai Rp800 miliar. Rencananya sebanyak Rp505 miliar akan digunakan untuk melunasi utang pokok dari pinjaman.

Berdasarkan prospektus, PPRO menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya Rp800 miliar yang dijamin secara kesanggupan penuh atau full commitment dan terdiri dari dua seri. Adapun tanggal untuk pelunasan Seri A pada 26 Mei 2026, sedangkan untuk Seri B pada 26 Mei 2028.

Sebanyak Rp505 miliar akan digunakan untuk melunasi utang pokok dari pinjaman. Kemudian sisanya akan digunakan sebagai modal kerja PPRO untuk biaya konstruksi proyek perumahan di kawasan Transyogi Cibubur.

Masa penawaran awal obligasi tersebut dilaksanakan pada 13 April 2023 sampai 5 Mei 2023. Tanggal efektif dari obligasi tersebut adalah 17 Mei 2023. 

Kemudian, masa penawaran umum akan dilakukan pada 22-23 Mei 2023 diikuti dengan tanggal penjatahan pada 24 Mei 2023.

Selanjutnya, PPRO menjadwalkan tanggal penjatahan pada 24 Mei 2023. Kemudian, tanggal pengembalian uang pemesanan akan dilakukan pada 26 Mei 2023.

Berikutnya, tanggal distribusi obligasi dijadwalkan pada 26 Meil 2023. Lalu, tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Mei 2023.

Sementara itu, penjamin pelaksana emisi obligasi terdiri dari PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Sementara PT Bahana Sekuritas merupakan penjamin pelaksana yang terafiliasi.

Kemudian wali amanat dalam penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

VP of Corporate Secretary PP Properti Ikhwan Putra mengatakan perseroan berencana melakukan refinancing dengan menerbitkan obligasi baru untuk membayar utang senilai Rp142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023.

PPRO memiliki utang Obligasi PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Utang tersebut memiliki bunga 9,25 persen per tahun.

“Perseroan akan melakukan refinancing melalui penerbitan obligasi,” ujar Ikhwan kepada Bisnis, Selasa (14/3/2023).

PPRO tengah mempersiapkan proses divestasi anak perusahaan. Dana dari divestasi tersebut diharapkan dapat membantu PPRO untuk menurunkan utang berbunga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini