DPR Pertanyakan Nasib Karyawan Jiwasraya, Begini Kata Bos IFG

Bisnis.com,13 Apr 2023, 13:58 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR menyoroti kelanjutan nasib mantan karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah dijanjikan akan dipindahkan ke perusahaan baru, yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi VI DPR, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan dirinya akan berbicara dengan jajaran direksi Jiwasraya secara detail terkait nasib karyawan yang dijanjikan pindah ke IFG Life.

“Saya akan bicara dengan direksinya Jiwasraya dulu, detailnya saya akan mau klarifikasi dulu, minta informasi dari Jiwasraya,” ujar Hexana saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade memberikan catatan kepada Hexana, mantan nakhoda Jiwasraya, soal nasib eks karyawan Jiwasraya.

Pasalnya, kata Andre, karyawan Jiwasraya diminta untuk melakukan penandatanganan perjanjian untuk mundur dari Jiwasraya dan pindah ke IFG Life. 

“Tapi faktanya banyak [karyawan Jiwasraya] yang tidak kembali direkrut atau benar-benar di-PHK,” kata Andre.

Oleh karena itu, Andre berpesan agar tidak meninggalkan karyawan Jiwasraya di tengah bergulirnya penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) IFG Life senilai Rp3 triliun untuk menyelesaikan restrukturisasi sisa polis Jiwasraya yang masih tertahan.

“Ini catatan saya, Pak Hexa. Jangan ditinggalkan karyawan-karyawan lama Jiwasraya, karena bagaimana pun juga jangan sampai kami berikan PMN untuk penyelamatan perusahaan, tapi perusahaan selamat, nasabah selamat, tapi karyawan juga tidak selamat. Ini aspirasi yang disampaikan oleh karyawan Jiwasraya kepada kami untuk catatan Pak Hexana,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG ditargetkan selesai tahun ini. Akan tetapi ada keterbatasan dana karena memang kebutuhan PMN pertama tidak terpenuhi secara utuh dan banyak aset yang dilakukan impairment

Per Februari 2023, ada 157.000 polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum bisa dialihkan karena keterbatasan keuangan. 

Tiko menjelaskan bahwa pengalihan polis Jiwasraya membutuhkan dana Rp8 triliun agar tuntas. Pihaknya mendapatkan Rp3,1 triliun dari hasil rampasan Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini