Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak enam perusahaan reasuransi telah merilis laporan keuangan periode Desember 2022 di website perusahaan masing-masing.
Dalam laporan tersebut, perusahaan juga menampilkan rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) yang merupakan ukuran kesehatan suatu perusahaan asuransi/reasuransi. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.71/POJK.05/2016, tingkat RBC minimal yang harus dimiliki yakni 120 persen. Enam perusahaan yang telah merilis laporan keuangannya mendapatkan RBC di atas 120 persen.
PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) dan PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (INARE) mampu mencatatkan tingkat RBC yang besar yakni 1.046,52 persen dan 1057 persen.