Bisnis.com, JAKARTA — Saat ini reksa dana pasar uang kalah pamor dibandingkan dengan reksa dana pendapatan tetap yang berbasis obligasi maupun reksa dana saham.
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan jenis reksa dana yang seluruh alokasi dananya ditempatkan pada instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, atau obligasi yang memiliki masa jatuh tempo di bawah 1 tahun.
Produk investasi jangka pendek ini terus mencatat penurunan, baik dari sisi dana kelolaan maupun unit penyertaan. Kegelisahan investor untuk mencari produk investasi yang menjanjikan dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya, selain kemungkinan penarikan dana untuk kebutuhana ekspansi setelah pandemi perlahan sirna.