BI Kepri: Kenali Penerima Supaya Terhindar dari Penipuan QRIS

Bisnis.com,14 Apr 2023, 16:25 WIB
Penulis: Rifki Setiawan Lubis
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik

Bisnis.com, BATAM - Kasus penipuan dengan memalsukan barcode QRIS pada kotak amal di Jakarta menjadi atensi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala BI Perwakilan Kepri Suryono menegaskan bahwa warga Kepri harus lebih waspada lagi. Ia kemudian mengungkapkan bagaimana caranya mengenali barcode QRIS yang dipalsukan untuk kepentingan pribadi.

Adapun modusnya dengan mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid dengan milik pribadi, sehingga sumbangan jamaah masjid masuk ke rekening pelaku.

"Saat transaksi menggunakan QRIS tolong berhati-hati. Cek dulu nama penerimanya. Kalau tidak sesuai dengan nama masjidnya, maka waspada dan hati-hati," kata Suryono saat konferensi pers dengan media,  Kamis (13/4/2023).

Hingga saat ini, belum ditemukan kasus penipuan barcode QRIS di Kepri. Namun, BI Kepri terus memberikan imbauan kepada pengurus rumah ibadah yang menggunakan QRIS agar rutin melakukan pengecekan, supaya kode barcode di kotak amal tidak dipalsukan oleh pelaku kejahatan.

Untuk jumlah pengguna QRIS di Kepri sendiri khusus merchant sudah mencapai 289.070 dari 439 ribu merchant ingga April 2023.

Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah, Taufik Ariesta mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak 263 ribu pengguna.

"Sampai Februari 2023 sudah ada sekitar 2 juta transaksi dengan nominal Rp 321 miliar, dan pengguna paling banyak itu merchant usaha mikro," ungkapnya.

Taufik menjelaskan bahwa manfaat penggunaan QRIS ini yakni untuk menghindari penipuan dengan uang palsu (upal), serta mempermudah transaksi non tunai.

"Jika menggunakan QRIS, maka transaksinya juga tercatat, bisa jadi profiling bagi perbankan. Ini hal positf dari penggunaan QRIS," pungkasnya.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini