Bisnis.com, JAKARTA - Komitmen investor global pada proyek hilirisasi mineral dan batu bara di Indonesia yang sering digemborkan Presiden Joko Widodo, satu per satu tergoyahkan oleh kebijakan Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) Amerika Serikat (AS).
Beleid yang menjanjikan US$370 miliar kredit pajak dan insentif lainnya untuk rantai pasok kendaraan listrik (electric vehicle/EV) hingga energi terbarukan itu menjadi magnet besar bagi para pemain global di sektor tersebut untuk menanamkan investasinya di AS. Kebijakan ini merupakan upaya AS untuk mengurangi ketergantungan terhadap China dalam rantai pasok baterai EV.
Apalagi, sebagai implementasi IRA, pemerintah AS akan memperketat syarat pemberian kredit pajak untuk EV. Aturan itu mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai EV harus diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra perdagangan bebas AS.