Pabrik Tekstil dan Alas Kaki Terancam Gulung Tikar, Ini Sikap Kemenperin

Bisnis.com,17 Apr 2023, 11:53 WIB
Penulis: Widya Islamiati
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim sudah melakukan inventarisasi terhadap perusahaan-perusahaan di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki berorientasi ekspor yang terancam gulung tikar.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Farmasi (IKFT) Ignatius Warsito menyebutkan inventarisasi industri yang dilakukan Kemenperin ini memang difokuskan pada perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor.

“Pada dasarnya, inventarisasi industri difokuskan ke industri-industri berbasis padat karya dan berorientasi ekspor,” kata Warsito saat dihubungi, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut Warsito menjelaskan, di sektor IKFT yang dipimpinnya ada dua subsektor industri yang menjadi bagian dari inventarisasi industri ini, yaitu industri TPT serta industri alas kaki.

Dia menyebutkan, saat ini proses inventarisasi perusahaan-perusahaan tersebut masih berjalan. “Perihal inventarisasi perusahaan perusahaan tekstil, masih dalam proses ya, sedang dilakukan mitigasi dan dampaknya,” tambahnya.

Setelah dilakukan mitigasi dan telah diketahui dampak yang akan menimpa kedua subsektor industri tersebut, Warsito menyebut pihaknya kemudian akan mencarikan solusi bagi perusahaan yang tengah terancam gulung tikar tersebut.

Hal ini menurutnya memang merupakan tujuan utama dari inventarisasi industri yang digelar pihaknya. “Inventarisasi ini untuk antisipasi dan mitigasi industri serta mencarikan solusi bagi industri,” terangnya Warsito.

Saat ini, pihaknya telah mengantongi data beberapa perusahaan tekstil yang terancam gulung tikar. Meskipun Warsito tidak menjelaskan dimana serta berapa jumlah perusahaan yang datanya telah dikumpulkan Kemenperin dalam hal ini.

Industri TPT dan alas kaki sendiri merupakan dua subsektor industri manufaktur yang berorientasi ekspor dan terdampak penurunan permintaan ekspor yang drastis akibat ketidakstabilan perekonomian global. 

Hal ini berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, industri TPT dan alas kaki terdampak penurunan permintaan dari luar negeri yang drastis sejak meletusnya perang Rusia-Ukraina, tepatnya pertengahan 2022.

Hal ini kemudian menyebabkan sejumlah perusahaan di kedua subsektor industri tersebut memangkas sebagian karyawannya untuk bertahan. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyebutkan pihaknya bahkan pesimistis kondisi ini akan berlanjut hingga semester I/2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini