Modus Baru Penipuan QRIS, Bos LinkAja Imbau Masyarakat Perhatikan Hal Ini

Bisnis.com,17 Apr 2023, 09:59 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Sales Promotion Girl (SPG) menunjukkan aplikasi LinkAja di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja belakangan turut menyoroti kasus kejahatan yang menyalahgunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid. Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk dapat lebih teliti sebelum melakukan transaksi.

Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian mengimbau masyarakat untuk tidak takut bertransaksi secara digital mengingat QRIS tetap merupakan platform sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah aman dan andal untuk berbagai transaksi, termasuk dalam melakukan kegiatan donasi. 

"Belajar dari kasus ini [penipuan QRIS amal restorasi masjid], oknum pelaku tersebut telah memiliki pemahaman akan cara kerja sistem pembayaran, termasuk  kemudahannya dan secara sadar melakukan manipulasi penggunaan QRIS," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Senin (17/4/2023).

Agar tak terkecoh, Yogi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 3 hal utama sebelum melakukan transaksi untuk menghindari modus pemalsuan QRIS.

Pertama, pastikan nama merchant sesuai, baik yang di aplikasi pembayaran maupun di tampilan stiker QRIS, serta pastikan juga namanya sesuai dengan merchant yang dituju. 

Kedua, masyarakat juga diminta untuk memastikan lokasi merchant sesuai dengan informasi kota yang terbaca saat user memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran.  

"Terakhir, Pastikan mendapat notifikasi berhasil yang sesuai setelah melakukan transaksi," jelasnya.

Sebelumnya, Yogi Rizkian menuturkan bahwa berdasarkan investigasi internal yang dilakukan, QR Code dengan nama Restorasi Masjid yang ditempelkan di Masjid Nurul Iman tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja.

"Adapun oknum Restorasi Masjid tersebut bukan merupakan direct merchant dari  LinkAja. Namun, diakusisi di bawah salah satu Merchant aggregator LinkAja dimana oknum  mendaftarkan QR dari aplikasi self-onboarding milik Merchant aggregator tersebut," jelasnya.

Yogi melanjutkan, pihaknya berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak terkait, termasuk mitra yang menjadi merchant aggregator pada aksi tersebut untuk menelusuri proses dan transaksi yang dilancarkan pelaku.

Terkait nasib dana sumbangan yang telah masuk, saat ini LinkAja mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dan membekukan rekening pelaku.

"Sebagaimana yang telah disampaikan kepada publik, oknum pelaku juga menempatkan QR yang diakusisi oleh beberapa  penyelenggara QRIS. Artinya Oknum pelaku telah menggunakan segala daya dan upaya untuk  menjalankan aksinya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini