Bisnis.com, JAKARTA — Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) mengumumkan telah menandatangani perjanjian pengalihan sejumlah portofolio kredit kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Diantara portofolio kredit yang dilepas SCBI adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dan kartu kredit.
Kredit perorangan (personal loan) dan auto loan milik SCBI pun akan dialihkan ke Bank Danamon. Sementara bisnis corporate, commercial and institutional banking (CCIB) Standard Chartered akan dipertahankan.
Cluster Chief Executive Officer Indonesia and Asean Markets Standard Chartered Andrew Chia mengatakan pengalihan portofolio kredit itu merupakan bagian dari pembaruan strategi Standard Chartered Group sejak 2021. "Langkah ini memungkinkan kami untuk fokus pada penyediaan produk wealth management dan deposito yang inovatif kepada nasabah priority banking," katanya dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2023).