Kredit Macet di Kaltim Terendah Sejak 2018

Bisnis.com,18 Apr 2023, 16:12 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Ilustrasi NPL (kredit macet)./Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Risiko kredit bermasalah Kaltim pada kuartal IV/2022 tercatat paling rendah sejak tahun 2018.

Kredit/pembiayaan yang bermasalah atau non performing loan (NPL) atau biasa dikenal dengan istilah kredit macet, terdiri dari kredit dengan klasifikasi kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tentang kualitas aktiva produktif. 

“Seluruh komponen kredit mengalami perbaikan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltim Ricky P Gozali dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Dia menambahkan, NPL Kaltim pada kuartal IV/2022 mengalami perbaikan menjadi 1,77 persen, lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar 2,60 persen.

Kemudian, NPL kredit modal kerja tercatat membaik dibanding kuartal sebelumnya, yaitu dari 5,11 persen menjadi sebesar 3,09 persen. 

Lebih lanjut, NPL kredit investasi dan konsumsi turut membaik dengan tercatat masing-masing sebesar 0,62 persen dan 2,17 persen dari 0,71 persen dan 2,48 persen pada kuartal sebelumnya.

Berdasarkan komponen pembentuknya, Ricky menyebutkan kredit konsumsi tumbuh sebesar 8,52 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,78 persen (yoy). 

Kemudian, kredit modal kerja tumbuh tinggi sebesar 41,11 persen (yoy) dan diikuti kredit investasi sebesar 10,37 persen (yoy).  “Pertumbuhan positif pada ketiga jenis kredit tersebut dibarengi membaiknya tingkat risiko kredit dari ketiganya,” terang Ricky. 

Dia menuturkan bahwa kondisi tersebut mengindikasikan bahwa stabilitas sistem keuangan di Kaltim masih relatif terjaga sejalan dengan membaiknya perekonomian Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini