SPKLU Pertama di Kaltara Segera Hadir

Bisnis.com,18 Apr 2023, 17:12 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) berencana membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan Utara (Kaltara).

Manager PLN UP3 Kaltara Aditya Darmawan menyatakan lokasi yang direncanakan adalah Kota Tarakan.

“Iya, minimal di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara ini ada satu SPKLU yang dibangun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Aditya menjelaskan bahwa skema pengelolaan SPKLU ini hampir sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dengan perbedaan bahwa pengisian kendaraan listrik akan menggunakan aplikasi yang terhubung ke smartphone.

"Secara luas lahan dengan spesifikasi SPKLU saat ini tidak terlalu membutuhkan banyak space tempat untuk membangunnya, cukup dengan dua tempat parkir dan satu mesin untuk pengisian sudah bisa mengoperasikan sebuah SPKLU," jelasnya.

Meskipun saat ini belum ada SPKLU yang beroperasi di Kaltara, Aditya menjelaskan pengguna kendaraan listrik masih dapat melakukan pengisian unit di rumah masing-masing.

Sebagaimana diketahui, daya listrik yang diperlukan untuk pengisian baterai mobil listrik di rumah minimal sekitar 3.500 volt ampere (VA).

"Pengisian mobil listrik ini lebih mudah. Kenapa? Kalau mobil konvensional kita harus ke SPBU atau pedagang eceran. Kalau mobil listrik ini kan pengisian bisa dilakukan di rumah," terang Aditya.

Sebagai alternatif sementara, dia menuturkan bahwa PLN UP3 Kaltara menawarkan kesempatan bagi pengguna kendaraan listrik untuk menggunakan wall charger mobil listrik yang disediakan di kantor PLN sebelum pembangunan SPKLU di Kaltara.

"Kami memberikan kesempatan kepada pengguna kendaraan listrik untuk menggunakan wall charger mobil listrik yang disediakan di kantor PLN sebelum terbangunnya SPKLU di Kaltara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini