Bisnis.com, MAJALENGKA— Bank Syariah Indonesia (BSI) membuka layanan penukaran uang baru di Rest Area KM 166, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di mobil layanan yang terparkir di samping masjid BSI.
Layanan penukaran uang baru ini akan berlaku hingga besok, Rabu (19/4/2023).
Warga mulai menyerbu layanan tersebut sejak pukul 08.00 WIB. Salah satu yang memanfaatkan layanan BSI ini adalah Nurudin, pemudik asal Bekasi yang ingin pulang ke kampung halamannya di Cirebon.
“Iya sekalian mampir untuk nukar uang, bisnya berhenti di sini terus ada ini [layanan penukaran uang BSI], jadi sekalian,” kata Nurudin saat ditemui Tim Jelajah Lebaran 2023 di Rest Area KM 166, Selasa (18/4/2023).
Dia mengaku ingin menukar uang receh Rp1000 dan Rp2000 untuk keponakannya.
Di sisi lain, Penanggung Jawab Keamanan mobil kas keliling BSI Arif Wahyu mengatakan bahwa layanan penukaran uang baru tersedia sejak Senin, (17/4) hingga Rabu, (19/4). Ketentuan penukaran uang baru ini per orangnya maksimal Rp3,8 juta.
“Kami melayani warga sekitar sini dan pengunjung untuk melakukan penukaran uang baru. Nanti teknisnya dibatasi maksimal satu orang Rp3,8 juta itu pecahannya dari Rp20.000 sampai yang terkecil Rp1000,” kata Arif kepada Tim Jelajah Lebaran 2023.
Arif mengatakan BSI dapat melayani sekitar 200 sampai 300 orang per hari. Namun layanan akan ditutup apabila kas sudah habis.
Dia menambahkan untuk menukarkan uang, warga perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai sebagai syarat. Selain itu, penukaran juga tidak dapat diwakilkan.
“Nanti kalau enggak membawa uang tunai bisa juga ambil di ATM yang disediakan BSI,” imbuhnya.
Selain penukaran uang baru, BSI juga melayani pembukaan rekening hingga keluhan kendala BSI Mobile. Untuk layanan tersebut akan dibuka lebih lama sampai Senin, 24 April 2023.
Tidak hanya itu, pemudik juga dapat memanfaatkan posko cek kesehatan dan pembagian takjil gratis (BSI Maslahat), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan Masjid yang disediakan BSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel