Bos Bank Mandiri (BMRI): Suku Bunga BI Punya Ruang Naik Sepanjang Semester I/2023

Bisnis.com,18 Apr 2023, 15:03 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memproyeksikan laju kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia akan sampai pada titik puncaknya pada enam bulan pertama di tahun 2023 atau semester I/2023.

Diketahui sebelumnya, BI sudah mengerek suku bunga acuan sebanyak 225 basis poin (bps) sejak agustus 2022 menjadi 5,75 persen hingga maret 2023.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo menuturkan bahwa kebijakan suku bunga tinggi yang ditetapkan BI belakangan ini terbukti telah mampu meredam laju inflasi di Indonesia menjadi 4,97 persen per Maret 2023.

"Bank Mandiri memperkirakan bahwa tren penurunan inflasi akan terus berlanjut sehingga akan sesuai dengan target inflasi BI antara 2 hingga 4 persen dan kami perkirakan kenaikan suku bunga akan mencapai puncaknya di semester 1 tahun 2023," jelasnya dalam paparan kinerja BMRI, Selasa (18/4/2023).

Adapun, Sigit menambahkan, pada semester 2 suku bunga diperkirakan akan berangsur stabil. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya konsisten akan melakukan kajian penyesuaian suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK) dengan mempertimbangkan sejumlah hal antara lain, posisi suku bunga pasar, kondisi likuiditas, struktur biaya dana dan arah kebijakan regulator.

Lebih lanjut, sebagai dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR), sejak tahun lalu BMRI mencatat adanya tren pertumbuhan DPK industri mulai melandai.

Di samping itu, Sigit juga menyoroti terjadinya kenaikan biaya dana atau cost of fund (CoF). 

Tren kenaikan biaya dana tersebut tercermin dari meningkatnya rasio CoF yang per akhir Desember 2022 tercatat sebesar 1,3 persen, kemudian merangkak naik menjadi 1,69 persen pada kuartal pertama 2023 sebagai respon dari kenaikan BI rate.

"Di sisi lain, dampak kenaikan suku bunga tidak bisa serta merta kami pass to debitur. Kami harus memperhatikan juga kondisi debitur dan harus kita pastikan debitur tidak terpengaruh dari kondisi kenaikan bunga," pungkasnya.

Terakhir, Sigit menambahkan, dari segi asset repricing BMRI memastikan pihaknya melakukan dengan sangat selektif terutama pada portofolio kredit yang mengikuti suku bunga referensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini