Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023 Hari Ini

Bisnis.com,19 Apr 2023, 06:49 WIB
Penulis: Hendri T. Asworo
Foto Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat melakukan rekayasa lalu lintas one way, contraflow hingga ganjil genap arus mudik Hari Raya Idulfitri/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menerapkan tiga rekayasa lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2023, yakni one way, contraflow, dan ganjil genap. Ketiga kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (18/4/2023).

Namun, kebijakan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah itu akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Oleh sebab itu, sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran, tidak ada salahnya Anda mengecek jadwal dan lokasi penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap. Dengan begitu, pemudik dapat menyesuaikan pelat kendaraan hingga jam keberangkatan agar tidak melanggar ketentuan yang diterapkan pemerintah. 

Jadwal One Way Mudik Lebaran 2023

Seperti diikutip dari laman Kementerian Perhubungan, penerapan sistem satu arah atau one way berlaku mulai dari Tol Cikampek KM 72 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. Penerapan one way dimulai dari Selasa, 18 APril 2023, pukul 14.00 WIB. 

Berikut ini jadwal lengkap one way mudik Lebaran 2023:

Jadwal Contraflow Mudik Lebaran 2023

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerapkan sistem lajur pasang surut atau contraflow mulai Gerbang Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Cikampek KM 72.

Berikut jadwal penerapan contraflow mudik 2023:

Jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2023

Sementara itu, Korlantas Polri menerapkan sistem ganjil genap secara serentak mulai Karawang Barat KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Berikut jadwal ganjil genap selama arus mudik 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri T. Asworo
Terkini