Penukaran Uang Baru di Sumbar Mencapai Rp3 Triliun

Bisnis.com,19 Apr 2023, 16:03 WIB
Penulis: Noli Hendra
Tampilan uang baru pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000. /Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, PADANG — Bank Indonesia mencatat realisasi penukaran uang baru di wilayah Provinsi Sumatra Barat hingga 17 April 2023 telah mencapai Rp3 triliun lebih.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Endang Kurnia Saputra mengatakan pada tahun 2023 ini BI menyiapkan uang baru untuk ditukarkan keperluan Idulfitri mencapai Rp3,11 triliun lebih.

"Jadi realisasinya itu 98,16 persen pada posisi 17 April 2023. Mungkin hingga 18 April 2023 kemarin sudah 100 persen realisasinya," kata Endang dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

Dia menjelaskan layanan penukaran uang baru pada tahun ini disebar pada 189 titik yang dimulai sejak 23 Maret – 18 April 2023 kemarin.

Sebaran 189 titik itu berada di 25 titik ada di Masjid Al Hakim, Masjid Raya Sumatera Barat, BI Muaro, Kantor Pos, Pasar Raya Kota Padang. Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, yang melayani penukaran uang baru itu hanya ada di 8 kabupaten dan kota yakni di Solok, Batusangkar, Pasaman Barat, Solok Selatan, Painan, Sijunjung, Bukittinggi dan Payakumbuh.

"Jadi kolaborasi dan sinergi dengan seluruh perbankan di Sumbar sebanyak 156 titik di seluruh kantor cabang," ujarnya.

Endang merinci alokasi layanan penukaran uang pada momen  Ramadan 2023 ini totalnya Rp3.116.695.000.000 yang terdiri dari pemenuhan kebutuhan bank, kas keliling/penukaran bersama bank, dan layanan loket BI untuk internal dan stakeholder.

Dari jumlah itu, penarikan bank Rp3.006.007.000.000, penukaran masyarakat Rp18.047.306.000, dan untuk Kas Keliling Rp35.600.000.000. "Sehingga realisasinya itu Rp3.059.654.306.000 atau 98,16% dari target per 17 April 2023," sebutnya.

Dikatakannya dalam melayani penukaran uang baru itu, BI berkolaborasi dengan lima bank yakni BRI, BNI, BSI, Bank Nagari dan Mandiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini