Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Usai Libur Lebaran

Bisnis.com,19 Apr 2023, 21:15 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Ganjil Genap/tmcpolri

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap atau gage setelah libur Lebaran selesai dilakukan. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, untuk saat ini sistem ganjil genap ditiadakan dan akan berlaku kembali pasca libur Lebaran selesai dilakukan.

“Gage belum diberlakukan, sampai nanti selesai kembali liburan, sampai tanggal 25 April 2023,” ujar Heru usai mengunjungi Stasiun Pasar Senen, Rabu (19/4/2023).

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui laman instagramnya @dishubdkijakarta telah mengumumkan penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023 saat penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dishub DKI pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan SIstem Ganjil Genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.

Di sisi lain, Dishub DKI juga meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu, 23 April dan 30 April 2023, mengingat bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1444 H dan arus balik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).

Pasal tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus nasional atau internasional, serta membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

Peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari keputusan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman dan pada tanggal 30 April 2023 yang seharusnya di jadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS,” ujar Syafrin.

Syafrin menambahkan, nantinya pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini