Alasan Adanya Perbedaan Idulfitri Pemerintah dan Muhammadiyah Menurut NU

Bisnis.com,19 Apr 2023, 12:48 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, SOLO - Penetapan 1 Syawal 1444 H akan dilakukan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (20/4/2023).

“Sidang Isbat Insya Allah tanggal 20 April 2023,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (12/4/2023).

Adapun cara kerja sidang isbat yaitu mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab), dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Sementara dalam bulan Hijriah, hilal merupakan bulan sabit pertama yang teramati sesudah maghrib yang jadi penanda awal bulan hijriah.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan sidang Isbat Idul Fitri 2023 akan dilaksanakan pada 20 April 2023.

Diprediksi tahun ini akan memiliki Idulfitri yang berbeda, antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Lantas mengapa Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah bisa berbeda? Begini penjelasannya menurut NU.

Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa memberikan penjelasan mengapa penetapan Idulfitri bisa berbeda.

Penentuan 1 Syawal ada yang disesuaikan dengan hasil rukyat, sebagaimana memahami teks hadits. Pemantauan ini apabila tak berhasil, maka yang terjadi harus ikmal/istikmal (genapkan umur bulan berjalan menjadi 30 hari) apapun keadaannya.

Namun ada pula yang memahami bahwa rukyat secara mutlak bisa digantikan hisab falakiyah. Bahkan sekalipun hilal dipastikan belum terbentuk.

Kemudian ada yang memahami secara proporsional antara teks hadits dan data falakiyah. Model ini terbagi dalam beberapa versi.

Pertama, ada yang mengartikan kita rukyat dengan kemungkinan hilal bisa dirukyat (imkan rukyat) yang diformalkan dengan kriteria-kriteria tertentu dan beragam.

Namun, kini di Indonesia sudah mengarah ke kriteria baru MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Pendapat seperti ini ada yang mengamalkan langsung baik untuk perhitungan kalender maupun untuk penentuan awal puasa Ramadhan dan mengakhirinya," ujarnya dikutip dari laman NU Online.

Kedua, ada yang seperti poin pertama, tapi dengan hanya untuk perhitungan resmi kalender, tetapi untuk penentuan awal dan akhir Ramadhan harus diverifikasi dengan hasil rukyat, seperti yang sampai saat ini diamalkan oleh PBNU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini