Standard Chartered Lepas Bisnis KPR dan Kartu Kredit, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis.com,19 Apr 2023, 09:18 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Nasabah melakukan transaksi di salah satu mesin ATM Standard Chartered Bank./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) resmi mengumumkan akan mengalihkan sejumlah portofolio kredit miliknya kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Salah satu yang akan dilepas, yakni kredit pemilikan rumah (KPR).

Untuk diketahui, berdasarkan laporan keuangan perserroan, sepanjang 2022 SCBI mencatatkan portofolio kredit sebesar Rp30,43 triliun meningkat 13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp26,81 triliun.

Apabila dijabarkan berdasarkan sektor ekonominya, kredit perumahan atau real estate Standard Chartered per 2022 tercatat sebesar Rp234,36 miliar meningkat 189 persen secara yoy dari Rp81,04 miliar pada 2021.

Dengan jumlah portofolio yang tak sedikit tersebut, nasib nasabah KPR SCBI yang akan dialihkan ke Bank Danamon tak luput menjadi sorotan.

Head of Corporate Affairs, Brand & Marketing, Indonesia & ASEAN Markets (Australia, Brunei and the Philippines), Standard Chartered Diana Mudadalam memastikan bahwa tidak akan ada perubahan seketika pada pinjaman para nasabah selama proses akuisisi berlangsung.

"Adapun, setelah proses pengalihan, rekening akan dialihkan ke Danamon. Jika terdapat perubahan pada fitur atau layanan produk kami, kami akan mengubungi para nasabah terkait sesegera mungkin," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Rabu (19/4/2023).

Diana melanjutkan, nantinya SCBI juga akan berkordinasi dengan Bank Danamon untuk memastikan kelancaran transisi dan meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi untuk semua nasabah yang terkena dampak dari proses pengalihan tersebut.

Sementara itu, terkait nilai akuisisi SCBI belum memberi keterangan lanjutan.

"Terkait nilai portofolio yang dialihkan ke Danamon ataupun nilai akuisisi memang bukanlah informasi publik yang dapat kami buka," pungkasnya.

Sebelumnya, SCBI dan Bank Danamon telah secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian pengalihat sejumlah portofolio kredit tersebut pada Senin (17/4/2023).

Cluster Chief Executive Officer Indonesia and ASEAN Markets Standard Chartered Andrew Chia menjelaskan pengalihan tersebut merupakan bagian dari pembaruan strategi Standard Chartered Group di tahun 2021. 

"Langkah ini memungkinkan kami untuk fokus pada penyediaan produk wealth management dan deposito yang inovatif kepada nasabah priority banking, mempercepat agenda digitalisasi kami untuk melayani nasabah mass retail, dan terus mengembangkan bisnis corporate, commercial, dan institutional banking kami di Indonesia," jelasnya.

Pengalihan tersebut terdiri dari portfolio konvensional Kartu Kredit, kredit perorangan (personal loan), kredit pemilikan rumah (mortgage) dan auto loan.

Adapun, proses tersebut diharapkan selesai pada kuartal empat 2023 dan akan tunduk pada pemenuhan persyaratan ketentuan yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini