Mantan Ketua DJSN Sebut RUU Kesehatan Bikin Kemenkes Terlalu Berkuasa

Bisnis.com,20 Apr 2023, 13:18 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: Mantan Ketua DJSN Sebut RUU Kesehatan Bikin Kemenkes Terlalu Berkuasa

Bisnis.com, JAKARTA - Akademisi Kebijakan Publik FISIP UNAS sekaligus Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2011-2015 Chazali H. Situmorang menyebut RUU Kesehatan sebagai cerminan berlangsungnya politik belah bambu di kalangan pemangku kepentingan.

Namun, menurut Chazali, politik pecah-belah ini bukan dilakukan oleh penjajah seperti dahulu kala, melainkan pengusaha alias oligarki berkolaborasi dengan penguasa. Di mana penguasa membentangkan karpet merah kepada pengusaha untuk secara leluasa menggarap lahan sektor kesehatan.

"Sektor kesehatan akan dijadikan lahan investasi dengan alasan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menggunakan instrumen omnibus. Apakah ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat? Para profesi tenaga kesehatan yang berhimpun dalam organisasi profesi meragukannya," ujarnya dalam keterangan, dikutip Kamis (20/4/2023).

Pendekatan omnibus dalam RUU Kesehatan pun mengorbankan beberapa regulasi terdahulu untuk dibongkar-pasang lagi. Misalnya, UU SJSN pada pasal-pasal terkait Jaminan Hari Tua (JHT), UU BPJS yang intinya melumpuhkan BPJS sebagai lembaga independen dan melemahkan tupoksinya, serta sekitar 10 UU lain di sektor kesehatan.

Selain itu, RUU ini juga memijak kaki para bidan, perawat, dokter, dan tenaga kesehsatan lainnya, karena regulasi yang selama ini menjadi payung hukum mereka berorganisasi akan diberangus. Seakan organisasi profesi dikekang, tapi di sisi lain, organisasi profesi sempalan diberi ruang dan kesempatan untuk mengepak sayap.

"Baca saja pasal-pasal yang disusun dalam RUU itu. Intinya sedang memusatkan kekuasaan berkumpul di Kementerian Kesehatan. Sentralistik," tambah Chazali.

Inilah kenapa, menurut Chazali, saat ini profesi kesehatan sedang dalam ujian berat, dilibas politik belah bambu. Padahal, para tenaga medis sebenarnya hanya menyuarakan dan mengingatkan bahwa jangan sampai para investor nantinya seperti lintah darat, menghisap darah rakyat yang sedang sakit, dan aktivitas mereka justru terlindungi atas nama UU omnibus.

"Pengendalian penuh Nakes. Menghilangkan otoritas organisasi profesi walaupun dilandasi Undang-Undang. STR dan SIP dikendalikan Kemenkes. Profesi kesehatan ditempatkan sebagai pekerja. Pendidikan spesialistik diletakkan pada Hospital Based. Semua rencana kebijakan ekstrim itu juga mengguncangkan aras dunia kesehatan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini