Konten Premium

Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil

Bisnis.com,21 Apr 2023, 14:17 WIB
Penulis: Akbar Evandio, Indra Gunawan & Yustinus Andri
Foto aerial kebun kelapa sawit milik Genting Plantations Bhd. di Johore, Malaysia, Kamis (14/11/2019)./Bloomberg-Joshua Paul. Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil

Bisnis.com, JAKARTA - Sikap Uni Eropa yang bersikeras mempertahankan undang-undang produk terkait deforestasi, tampaknya akan menghadapi ‘perlawanan’ dari sejumlah negara produsen komoditas perkebunan. Mereka di antaranya adalah Malaysia, Brasil dan Indonesia.

Seperti dilaporkan oleh Reuters, pada Rabu (19/4/2023) waktu setempat, Parlemen Eropa telah menyetujui Undang-undang antideforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Aturan itu berisi larangan impor bagi negara anggota Uni Eropa terhadap produk seperti kopi, daging sapi, kedelai, kelapa sawit dan lain-lain yang terbukti terkait dengan aksi deforestasi.

Undang-undang tersebut akan mewajibkan perusahaan yang menjual barang ke Uni Eropa untuk membuat pernyataan uji tuntas dan informasi yang dapat diverifikasi, yang membuktikan bahwa produk mereka tidak ditanam di lahan hutan yang digunduli setelah tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini