Pemprov DKI Imbau Takbiran Cukup di Tempat Ibadah

Bisnis.com,21 Apr 2023, 20:52 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Pemprov DKI melalui Satpol PP menghimbau warga melakukan malam takbiran di tempat ibadah

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pawai malam takbiran di jalanan, melainkan dilakukan di tempat ibadah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, anggota Satpol PP bersama dengan pihak kepolisian telah mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan malam takbiran di tempat ibadah agar tetap aman, dan nyaman.

“Saya sekali lagi menyarankan lebih hikmat masyarakat takbirannya di masjid, di tempat ibadah,” ujar Arifin di Balaikota Jakarta, Jumat (21/4/2023).

Meskipun demikian, Arifin juga telah mengerahkan anggotanya untuk tetap berjaga-jaga di setiap titik kota Jakarta untuk memastikan kondisi Jakarta menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tetap kondusif.

“Anggota sudah kami siapkan di titik lokasi yang memang rawan. Adapun anggota yang dikerahkan sebanyak 500 orang,” jelasnya. 

Arifin menambahkan, jika masih ada masyarakat yang tetap melakukan malam takbiran di jalanan, Satpol PP tidak akan memberikan sanksi, melainkan menghalau dan memberikan peringatan.

Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan malam takbiran tahun ini. Meskipun demikian, dia memperbolehkan warga melaksanakan malam takbiran namun tetap memperhatikan keselamatan.

“Saya persiapan di Balaikota saja, tapi untuk malam takbiran sepertinya diperbolehkan yang mau melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghimbau warga untuk berhati-hati dan menjaga keamanaan saat melakukan pawai di malam takbiran 2023. 

“Jaga keselamatan saja, yang aman, pakai helm, jaga kesehatan, jangan menganggu keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini