Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2023

Bisnis.com,22 Apr 2023, 11:59 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Ganjil Genap/tmcpolri

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan sistem ganjil genap ditiadakan mulai dari 19 April 2023 hingga 25 April 2023.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui laman instagramnya @dishubdkijakarta telah mengumumkan penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023 saat penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dishub DKI pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan SIstem Ganjil Genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, untuk saat ini sistem ganjil genap ditiadakan dan akan berlaku kembali pasca libur Lebaran selesai dilakukan.

“Gage belum diberlakukan, sampai nanti selesai kembali liburan, sampai tanggal 25 April 2023,” ujar Heru usai mengunjungi Stasiun Pasar Senen, Rabu (19/4/2023).

Heru mengatakan keputusan itu diambil untuk memudahkan mobilitas masyarakat yang tengah menikmati masa libur nasional hingga 25 April 2023 mendatang.  

“Oh iya supaya mobilitas masyarakat gampang dan mudah,” kata Heru saat ditemui selepas Salat Idulfitri 1444 Hijriah di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/4/2023).  

Dengan demikian, Heru berharap, masyarakat dapat menikmati masa liburan di sejumlah tempat wisata DKI Jakarta dengan nyaman. 

Adapun, dia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah tempat wisata yang dapat dikunjungi masyarakat bersama dengan keluarga mereka masing-masing.  

Rencananya, Heru bersama dengan pejabat teras lainnya bakal melakukan pemantauan ke sejumlah tempat wisata tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini