Menpan RB: Instansi Pemerintah Bisa Gelar Halalbihalal setelah 2 Mei

Bisnis.com,24 Apr 2023, 20:05 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) menyatakan instansi pemerintah bisa menggelar halalbihalal setelah 2 Mei.

Dilansir dari Instagram @kemenpanrb, Menpan RB telah mengeluarkan surat Menteri PANRB ad interim No. B/480/ M.KT.01/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Indonesia Mahfud MD pada 24 April 2023. 

Dalam surat tersebut, diumumkan bahwa instansi pemerintah yang berencana menyelenggarakan halalbihalal diharapkan bisa menggelarnya sesudah pekan kedua usai libur dan cuti bersama Lebaran, yakni pada 2 Mei.

Adapun himbauan tersebut bertujuan untuk melancarkan mobilitias masyarakat, dan agar semua aparatur negara fokus untuk menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diminta untuk menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar seluruh BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal seusai libur Lebaran 2023.

Dia  menekankan bahwa dirinya dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian. Dia menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah juga melakukan hal yang sama.

"Alhamdulillah, libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal," tulisnya.

Daripada menggelar halalbihalal, Erick meminta kepada seluruh BUMN untuk segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini