Polda Metro Pastikan Aturan Ganjil-Genap Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Bisnis.com,26 Apr 2023, 18:20 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Polda Metro Pastikan Aturan Ganjil-Genap Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran / tmcpolri

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menerapkan skema aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta pasca-libur Lebaran 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa penegakkan aturan ganjil genap akan dilakukan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"[Aturan Ganjil-Genap] sudah berlaku [setelah libur Lebaran]. Penindakan dengan ETLE," kata Jhoni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Jhoni kemudian menyebut bahwa pihaknya akan memaksimalkan kamera ETLE baik statis maupun yang mobile saat menindak para pelanggar ganjil-genap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara aturan ganjil-genap di DKI Jakarta selama libur Lebaran 2023.

Kapolda Metro Jaya Karyoto menjelaskan penghentian sementara aturan tersebut mengacu pada kondisi lalu lintas di Jakarta yang terpantau lengang. Aturan tersebut baru akan diberlakukan setelah arus balik Lebaran.

"Ganjil genap sementara tidak diberlakukan sementara saat libur nasional sampai 25 April," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/4/2023). Namun, Karyoto mengatakan sistem tilang elektronik di jalan-jalan arteri Jakarta masih berfungsi secara aktif untuk menindak pelanggaran lalu lintas penggunaan jalan.

Namun, Karyoto mengatakan sistem tilang elektronik di jalan-jalan arteri Jakarta masih berfungsi secara aktif untuk menindak pelanggaran lalu lintas penggunaan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini