Hadapi Tuntutan Hukum, Starbucks Disebut Tolak Negosiasi dengan Serikat Pekerja AS

Bisnis.com,27 Apr 2023, 09:00 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Gerai Starbucks/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa dewan tenaga kerja Amerika Serikat melayangkan tuntutan bahwa Starbucks Corp. menolak untuk bernegosiasi dengan itikad baik di lebih dari 100 kafe yang memiliki serikat tenaga kerja.

Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (27/4/2023), jaringan waralaba kopi ternama itu diduga secara ilegal telah menolak memberikan penawaran kolektif secara adil di 144 lokasi. 

Direktur regional Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Seattle mengatakan bahwa lokasi tersebut termasuk dengan dua kafe pertama yang memiliki serikat pekerja dengan Starbucks Workers Unite.

Dua kafe tersebut yang juga berada di bagian utara New York. Dewan tenaga kerja menuduh bahwa Starbucks melakukan penawaran tanpa memiliki niat untuk mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja. 

Dewan juga mengatakan bahwa Starbucks bersikeras pada proposal yang diperkirakan tidak dapat diterima oleh serikat pekerja. Perusahaan juga dinilai merendahkan dan meremehkan perwakilan serikat pekerja yang dipilih. 

Dalam pernyataan via email, juru bicara Starbucks Andrew Trull mengatakan serikat pekerja secara konsisten terlibat dalam perilaku yang tidak perlu, menunda kemajuan menuju kontrak pertama.

"Kami akan terus bernegosiasi dengan itikad baik," Ujar Trull. 

Tuntutan yang dilayangkan jaksa Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) dipertimbangkan oleh hakim agensi.  Putusan tersebut nanti dapat diajukan banding ke anggota dewan tenaga kerja di Washington DC dan selanjutnya ke pengadilan federal.

Direktur NLRB Regional telah mengeluarkan lebih dari 80 tuntutan terhadap Starbucks, menuduh perusahaan melakukan taktik anti-serikat ilegal termasuk ancaman, penutupan toko, dan pemutusan hubungan kerja puluhan aktivis.

Perusahaan telah mengatakan bahwa semua klaim aktivitas anti-serikat adalah benar-benar salah. Diketahui bahwa badan tersebut memiliki wewenang untuk memerintahkan perusahaan untuk mengubah perilaku mereka tetapi tidak mengeluarkan hukuman ganti rugi atas pelanggaran. 

Starbucks Workers United telah menang dalam pemilihan di 300 dari sekitar 9.000 kafe AS yang dikelola perusahaan. Belum satu pun dari lokasi tersebut yang mendekati kesepakatan perundingan bersama dengan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini