Konten Premium

Angin Segar dari Jokowi untuk Freeport

Bisnis.com,29 Apr 2023, 08:50 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi & Maria Elena
Tambang Freeport/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat angin segar dari pemerintah Indonesia dengan diberikannya relaksasi ekspor konsentrat tembaga sekaligus kepastian lebih cepat terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua. Namun, tentunya tak secara cuma-cuma. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh PTFI. 

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024 dan berencana memperpanjang kontrak PTFI setelah 2041. Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menggelar rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023). 

Perpanjangan izin ekspor menjadi angin segar bagi anak usaha kongsi kepemilikan BUMN Holding Industri Pertambangan atau MIND ID dengan Freeport-McMoRan Inc. (FCX) itu. Pasalnya, kebijakan moratorium ekspor mineral mentah yang berlaku pada Juni 2023 sebagaimana amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dikhawatirkan membuat produksi PTFI terancam terhenti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini