Cara Investasi Reksa Dana Syariah, Supaya Sisa THR Enggak Cuma Numpang Lewat

Bisnis.com,29 Apr 2023, 01:45 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Dok. Canva

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips supaya sisa Tunjangan Hari Raya (THR) tidak numpang lewat. Menurut Instagram resmi OJK, dikutip Jumat (28/4/2023) salah satu caranya yakni investasi di reksa dana syariah. 

Reksa dana syariah merupakan reksa dana yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Investor reksa dana menginvestasikan dananya dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi. 

“Agar THR sobat enggak cuma numpang lewat, yuk investasikan di reksa dana syariah yang bisa dibeli melalui Manajer Investasi, Sekuritas Bank, atau Marketplace yang menjual produk reksa dana,” tulis OJK. 

Berikut ini tips berinvestasi di reksadana syariah menurut OJK: 

1. Menentukan jangka waktu investasi 

Berdasarkan jangan waktunya investasi di reksa dana syariah terdiri dari investasi jangka pendek, menengah, dan panjang yang dapat disesuaikan dengan tujuan investasi. 

2. Mengenali produk dan tujuan investasi 

Sebelum memilih reksa dana syariah yang akan digunakan, pelajari terlebih dahulu produk yang akan dipilih dan tujuan di reksa dana syariah. 

3. Mengetahui tingkat risiko

Pahami terlebih dahulu profil risiko masing-masing sebelum memulai berinvestasi. Ingat semakin tinggi, return yang didapat, semakin tinggi risiko yang menanti. 

4. Memilih reksadana syariah berizin OJK

Pastikan reksa dana syariah yang dipilih telah berizin OJK. Cek legalitas dan izinnya dengan kontak 157 atau WhatsApp 081157157157.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini