Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips supaya sisa Tunjangan Hari Raya (THR) tidak numpang lewat. Menurut Instagram resmi OJK, dikutip Jumat (28/4/2023) salah satu caranya yakni investasi di reksa dana syariah.
Reksa dana syariah merupakan reksa dana yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Investor reksa dana menginvestasikan dananya dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi.
“Agar THR sobat enggak cuma numpang lewat, yuk investasikan di reksa dana syariah yang bisa dibeli melalui Manajer Investasi, Sekuritas Bank, atau Marketplace yang menjual produk reksa dana,” tulis OJK.
Berikut ini tips berinvestasi di reksadana syariah menurut OJK:
1. Menentukan jangka waktu investasi
Berdasarkan jangan waktunya investasi di reksa dana syariah terdiri dari investasi jangka pendek, menengah, dan panjang yang dapat disesuaikan dengan tujuan investasi.
2. Mengenali produk dan tujuan investasi
Sebelum memilih reksa dana syariah yang akan digunakan, pelajari terlebih dahulu produk yang akan dipilih dan tujuan di reksa dana syariah.
3. Mengetahui tingkat risiko
Pahami terlebih dahulu profil risiko masing-masing sebelum memulai berinvestasi. Ingat semakin tinggi, return yang didapat, semakin tinggi risiko yang menanti.
4. Memilih reksadana syariah berizin OJK
Pastikan reksa dana syariah yang dipilih telah berizin OJK. Cek legalitas dan izinnya dengan kontak 157 atau WhatsApp 081157157157.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel