Layanan Transportasi Online Lyft PHK 1.072 Karyawan

Bisnis.com,29 Apr 2023, 15:28 WIB
Penulis: Asahi Asry Larasati
Hub Pengemudi Lyft di Los Angeles, California, AS, 20 Maret 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan transportasi online Lyft Inc, berencana melakukan pemangkasan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.072 orang, atau 26 persen dari total karyawan perusahaan sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan.

Langkah PHK ini merupakan salah satu keputusan pertama Chief Executive Officer (CEO) Lyft David Risher yang baru diangkat pada awal April 2023.

Dilansir dari Reuters pada Sabtu (29/4/2023), Lyft akan menghilangkan lebih dari 250 posisi terbuka dan mengeluarkan biaya sekitar US$41-$47 juta terkait pesangon dan tunjangan karyawan pada kuartal kedua.

Secara terpisah, pihak Lyft melaporkan akan mencabut tiga bagian manajemen dari 8 menjadi 5 dan membagi bisnis transportasi online menjadi tiga tim inti.

Perusahaan juga akan mengeluarkan biaya tambahan terkait kompensasi berbasis saham, yang katanya tidak dapat diperkirakan pada saat itu.

Biaya yang dihemat dari PHK akan digunakan untuk mendukung peningkatan tingkat layanan bagi para penumpang dan pengemudi. Perusahaan berjanji untuk memberikan rincian lebih lanjut dalam panggilan pendapatan kuartal pertama pada 4 Mei mendatang.

Keputusan ini merupakan putaran kedua PHK yang dilakukan Lyft guna menghadapi persaingan dari saingannya yang lebih besar, Uber Technologies Inc, di masa krisis ekonomi. Sebelumnya, perusahaan ini telah memberhentikan sekitar 683 karyawan, atau 13 persen dari jumlah karyawannya pada bulan November.

Seperti diketahui, Uber dan Lyft memperebutkan pangsa pasar di tengah krisis, dan para investor khawatir bahwa penurunan harga yang dilakukan oleh Lyft untuk memenangkan persaingan di pasar ride-hailing di Amerika Utara akan menekan labanya.

Juru bicara Lyft mengatakan bahwa hari ini CEO berbagi dengan anggota perusahaan terkait langkah pertama rencana untuk model yang fleksibel dengan lebih banyak pekerjaan di kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini