Emiten Otomotif Selamat Sempurna (SMSM) Bagi Dividen Rp143,96 Miliar, Cek Jadwalnya!

Bisnis.com,02 Mei 2023, 15:47 WIB
Penulis: Rizqi Rajendra
PT Selamat Sempurna Tbk. (SMSM) bakal membagikan dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp25 per saham. /smsm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen suku cadang otomotif, PT Selamat Sempurna Tbk. (SMSM) bakal membagikan dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp25 per saham. Jika dikalikan jumlah saham beredar sebanyak 5,75 miliar saham, maka total dividen interim yang dibagikan perusahaan sebesar Rp143,96 miliar.

"Direksi perseroan pada Selasa, 2 Mei 2023 dengan persetujuan Dewan Komisaris telah memutuskan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp25 setiap saham kepada para pemegang saham," tulis Direktur Selamat Sempurna Ang Andri Pribadi dikutip Selasa, (2/5/2023).

Adapun, tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada Rabu, 24 Mei 2023. Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) atau recording date pada Jumat, 12 Mei 2023.

Selain itu, dividen juga dibagikan kepada pemegang saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Jumat, 12 Mei 2023. 

Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali (saham treasuri) tidak berhak pendapat pembagian dividen.

Adapun, kinerja keuangan yang mendasari pembagian dividen interim SMSM adalah laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp221,57 miliar pada kuartal I/2023.

Selain itu, saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Ro28,99 miliar dan yang belum ditentukan penggunaannya Rp2,84 triliun.

Sedangkan ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp3,1 triliun dan untuk kepentingan non-pengendali Rp439 miliar.

Berikut jadwal pembagian dividen interim SMSM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini