Bappebti Bocorkan Progres Aturan Bursa Berjangka CPO

Bisnis.com,04 Mei 2023, 14:16 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). / BISNIS - Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti terus menggodok aturan baru ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Proses ekspor CPO ini, rencananya akan melalui bursa berjangka komoditas yang sudah terbentuk.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan, pemerintah saat ini akan melakukan uji publik untuk membentuk Regulatory Impact Assessment (RIA). Sebagai informasi, RIA merupakan metode dalam penyusunan kebijakan dengan pendekatan yang diharapkan bisa mengakomodasi semua kebutuhan dalam penyusunan perundang-undangan.

“Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan kementerian lembaga kami sudah [melakukan pertemuan], kemudian mungkin nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA itu terbentuk,” katanya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (4/5/2023).

Jika RIA telah terbentuk, maka Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait CPO akan disusun. Didid cukup optimistis Permendag tersebut dapat rampung pada akhir Mei.

Bila Permendag sudah terbentuk, maka bursa berjangka CPO akan diimplementasikan satu bulan setelahnya.

“Awalnya kan Juni tapi saya masih optimis Permendag itu bisa di akhir Mei sehingga nanti di awal Juni kita bisa menunjuk bursanya dan efektif kira-kira satu bulan setelah Permendag, kira-kira begitu. Jadi akhir Juni kira-kira CPO bisa efektif untuk masuk ke bursa dan discovery-nya bisa terbentuk dalam dua tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Adapun Didid memperkirakan uji publik masih akan dilakukan sekitar dua kali, yang kemudian akan dilanjutkan dengan peninjauan pelabuhan-pelabuhan untuk ekspor yang dilakukan oleh tim Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag).

Dia juga menambahkan, pihaknya akan mengundang perwakilan perdagangan dari negara-negara buyer untuk membahas terkait bursa CPO ini. Ini dilakukan agar mereka tahu bahwa jika ingin membeli CPO di Indonesia harus melalui bursa berjangka.

“Barusan saya berbicara dengan Dirjen PPI, kami akan mengundang perwakilan perdagangan dari negara negara buyer untuk mengkomunikasikan ini. Jadi mereka akan membelinya melalui bursa,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini